Jumat, 28 Juni 2013

Feminisme : Pandangan Islam VS Teori Hubungan Internasional

Feminisme adalah sebuah kata yang diambil dari kalimat Perancis (féminisme) dan berasal dari kata Latin (femind), kemudian mengalami sedikit perubahan. Dalam bahasa Inggris dan juga Jerman, kata itu mempunyai arti yang sama. Feminine (feminim) bermakna wanita atau jenis perempuan. Istilah Feminisme dapat digunakan untuk dua makna. Makna pertama adalah makna yang telah digunakan secara umum dan telah dikenal, yakni sebuah pemikiran dan kebangkitan untuk membela hak-hak wanita atas laki-laki dalam dimensi sosial, ekonomi dan politik. 


Gagasan feminis muncul dengan sejumlah gugatan atas kemapanan studi HI yg dianggap male-bias. Kaum feminis menuntut keseimbangan peran antara pria dan wanita dalam kehidupan masyarakat internasional. Pemikiran ini muncul sebagai kritik terhadap pemikiran mainstream tradisional yang masih mengedepankan state-centric. Sebagaimana pemikiran post-positivist lainnya, feminisme membawa semangat emansipatoris sebagai topik the third debate dalam kajian hubungan internasional.


Mary Wollstonecraft (1759-1799) dalam tulisannya, “Vindication of the Rights of Woman”. Wollstonecraft menuturkan bahwa manusia adalah spesies yang rasional yang dapat menentukan tindakan-tindakannya sendiri. Oleh sebab itu, feminism liberal mengadvokasi kehidupan perempuan yang otonom. Moral bagi feminis liberal tidak ditetukan oleh keluarga, negara, ataupun agama. Tapi setiap perempuan dapat betindak menurut pilihannya sediri asal tidak melawan hukum. Sungguh hal ini bertentangan dengan Islam. Hukum lebih ditakuti ketimbang agama. Naudzubillah...


Feminisme dijual dengan kemasan perjuangan perempuan, pembebasan wanita dan muncullah jargon keseteraan gender. Mereka seolah telah berjuang untuk wanita, peduli akan nasib golongan putri. Sehingga tak pelak lagi anak remaja kini termakan opini tadi. Ini yang mesti kita para keluarga muslim hadapi dengan bijaksana dan hati-hati. Tidak bisa dipungkiri laki-laki dan wanita memang berbeda, ini sunnah ketetapan Sang Pencipta. Perbedaan peran,  perbedaan fisik, tugas serta spesifikasi antara dua jenis kelamin manusia sudah dibawa secara fitrah sejak lahir. Sungguh tidak masuk akal (bagi akal yang sehat dan logis) jika ada yang berkata tak ada pembagian tugas baku antara keduanya, seperti pendapat kaum feminis.

Pembagian peran dan tanggung jawab sosial membawa implikasi pada perbedaan dalam berbagi bidang lain yang terkait dengan kehidupan rumah tangga. Ini yang diperangi para feminis. Berarti feminisme melanggar sunnatullah. Apapun kalau melanggar sunnatullah pasti berakibat pada pergeseran keseimbangan. Timpanglah kehidupan rumah tangga, kehidupan bermasyarakat dan seterusnya. Akhirnya timbul kekacauan.

Sumber : 

Catatan Perkuliahan Pribadi Penulis saat berkuliah di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau 2007-2011

Apakah Feminisme itu? http://islamquest.net/id/archive/question/fa295

Feminisme, Kebaikan atau Kejahiliyahan? http://www.arrahmah.com/read/2011/12/19/16886-feminisme-kebaikan-atau-kejahiliyahan.html

image http://www.onislam.net/english/oimedia/onislamen/images/mainimages/India%20Muslim%20Women%20Demand%20Qur%E2%80%99anic%20Laws.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar