Tampilkan postingan dengan label feminis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label feminis. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 September 2013

Pertunangan : Belum apa-apa, sudah gimana-gimana

Seminggu belakangan ini marak pemberitaan tentang gagalnya pertunangan seorang artis terkenal dengan seorang (yang boleh dibilang) seorang pengusaha. tentu para pembaca sudah mengetahui kasus yang sudah menjadi buah bibir publik Indonesia ini. kali ini saya ingin membahas tentang hikmah yang dapat kita ambil dari kasus tersebut.

Pertunangan telah dikenal sebagai masa peralihan antara lamaran dan penikahan. Biasanya dalam pertunangan terdapat tradisi saling memberikan hadiah. Pertunangan berbeda dengan khitbah. Pertunangan tidak memiliki dasar hukum khusus seperti halnya lamaran atau akad pernikahan. Karena tak memiliki dasar khusus, maka tidak boleh seseorang menjadikan pertunangan ini sebagai ikatan. Karena ikatan itu hanya berlaku dengan akad pernikahan, dan itu hukum baku yang tak dapat diubah. mengganti syariat akad dengan pertunangan. Di level tersebut, maka pertunangan bisa menjadi bid’ah yang diharamkan. Kenapa bid’ah? Karena definisi bid’ah yaitu: Sebuah metode atau cara dalam urusan agama yang sengaja dibuat-buat, menyerupai bentuk syariat (ibadah) yang sudah ada, dengan tujuan pelaksanaan menambah ibadah, atau memiliki tujuan seperti tujuan syariat. Sementara perbuatan bid’ah itu haram dalam Islam:


مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Artinya : 
Barangsiapa yang membuat (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kita ini, yang bukan darinya (Al-Qur’an dan Hadits) maka dia adalah tertolak.
(HR.Bukhari dan Muslim).
 
Pada kebiasaan pertunangan yang ada di masa modern ini –beda dengan perjodohan di masa lampau– banyak orang beranggapan bahwa pertunangan itu sudah menjadi “semi pernikahan”, di mana karena sudah bertunangan maka kedua calon pasangan itu boleh bepergian berdua ke mana-mana tanpa disertai oleh mahram-nya, berduaan, berpacaran, saling berpegangan, menjalin keakraban sedemikian rupa, dan lain sebagainya. Hal itu jelas berlawanan dengan aturan dalam Islam. 

Ada beberapa hal penting yang perlu dicamkan oleh para muslimah terhadap perkara perunangan: 
  • karena pertunangan telah dianggap sebagai semi-pernikahan oleh publik, maka aktifitas yang berhubungan dengan melibatkan kegiatan berpasangan pun dianggap sah-sah saja seperti berpegangan dan bentuk-bentuk keakraban lainnya. tentu hal ini merugikan para wanita. hayo, apa kamu rela dipegang-pegang oleh lelaki yang jelas-jelas belum menikahi kamu? ingatlah wahai ukhtifillah, azab Allah itu teramat pedih.
  • Muslimah itu mahal. bukan karena ia cantik wajahnya, melainkan karena akhlaknya. jangan pernah berikan kesempatan pada lelaki untuk "memurahkan" kamu. Kita muslimah tidak akan pernah tahu siapa lelaki terbaik yang kelak telah Allah pilihkan untuk kita.
Intinya adalah pada tulisan kali ini saya berpesan kepada para pembaca bahwa, pikirkanlah yang terbaik untuk dirimu dan akhiratmu :)

Wassalam

Rabu, 03 Juli 2013

Tabarruj


Pagi ini pandanyonyo akan sharing tentang #tabarruj di timeline twitter-nya pandanyonyo +Pandanyonyo pandanyonyo :D pantengin yah sobat :D

#tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak)
#tabarruj : berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, leher, dada, dan anggota tubuh lainya dan jewelry

#tabarruj menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki (imam asy-syaukani)

bukankah Allah telah berfirman dalam QS Al-Ahzaab ayat 33:


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ 
الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا 

Artinya:

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” #tabarruj

#tabarruj sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian merupakan kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu..naudzubilah


Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebab terjadinya keburukan bagi para wanita..dan #tabarruj merupakan salah satu penyebab terjadinya keburukan bagi para wanita..

ayo muslimah sholeha, makin dijaga yah dirinya :) karena kita begitu berharga :D say no to #tabarruj

sumber : Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di, tema : #tabarruj
image : http://darkened-eyes.blogspot.com/2013/06/what-is-tabarruj_2.html

Jumat, 28 Juni 2013

Feminisme : Pandangan Islam VS Teori Hubungan Internasional

Feminisme adalah sebuah kata yang diambil dari kalimat Perancis (féminisme) dan berasal dari kata Latin (femind), kemudian mengalami sedikit perubahan. Dalam bahasa Inggris dan juga Jerman, kata itu mempunyai arti yang sama. Feminine (feminim) bermakna wanita atau jenis perempuan. Istilah Feminisme dapat digunakan untuk dua makna. Makna pertama adalah makna yang telah digunakan secara umum dan telah dikenal, yakni sebuah pemikiran dan kebangkitan untuk membela hak-hak wanita atas laki-laki dalam dimensi sosial, ekonomi dan politik. 


Gagasan feminis muncul dengan sejumlah gugatan atas kemapanan studi HI yg dianggap male-bias. Kaum feminis menuntut keseimbangan peran antara pria dan wanita dalam kehidupan masyarakat internasional. Pemikiran ini muncul sebagai kritik terhadap pemikiran mainstream tradisional yang masih mengedepankan state-centric. Sebagaimana pemikiran post-positivist lainnya, feminisme membawa semangat emansipatoris sebagai topik the third debate dalam kajian hubungan internasional.


Mary Wollstonecraft (1759-1799) dalam tulisannya, “Vindication of the Rights of Woman”. Wollstonecraft menuturkan bahwa manusia adalah spesies yang rasional yang dapat menentukan tindakan-tindakannya sendiri. Oleh sebab itu, feminism liberal mengadvokasi kehidupan perempuan yang otonom. Moral bagi feminis liberal tidak ditetukan oleh keluarga, negara, ataupun agama. Tapi setiap perempuan dapat betindak menurut pilihannya sediri asal tidak melawan hukum. Sungguh hal ini bertentangan dengan Islam. Hukum lebih ditakuti ketimbang agama. Naudzubillah...


Feminisme dijual dengan kemasan perjuangan perempuan, pembebasan wanita dan muncullah jargon keseteraan gender. Mereka seolah telah berjuang untuk wanita, peduli akan nasib golongan putri. Sehingga tak pelak lagi anak remaja kini termakan opini tadi. Ini yang mesti kita para keluarga muslim hadapi dengan bijaksana dan hati-hati. Tidak bisa dipungkiri laki-laki dan wanita memang berbeda, ini sunnah ketetapan Sang Pencipta. Perbedaan peran,  perbedaan fisik, tugas serta spesifikasi antara dua jenis kelamin manusia sudah dibawa secara fitrah sejak lahir. Sungguh tidak masuk akal (bagi akal yang sehat dan logis) jika ada yang berkata tak ada pembagian tugas baku antara keduanya, seperti pendapat kaum feminis.

Pembagian peran dan tanggung jawab sosial membawa implikasi pada perbedaan dalam berbagi bidang lain yang terkait dengan kehidupan rumah tangga. Ini yang diperangi para feminis. Berarti feminisme melanggar sunnatullah. Apapun kalau melanggar sunnatullah pasti berakibat pada pergeseran keseimbangan. Timpanglah kehidupan rumah tangga, kehidupan bermasyarakat dan seterusnya. Akhirnya timbul kekacauan.

Sumber : 

Catatan Perkuliahan Pribadi Penulis saat berkuliah di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau 2007-2011

Apakah Feminisme itu? http://islamquest.net/id/archive/question/fa295

Feminisme, Kebaikan atau Kejahiliyahan? http://www.arrahmah.com/read/2011/12/19/16886-feminisme-kebaikan-atau-kejahiliyahan.html

image http://www.onislam.net/english/oimedia/onislamen/images/mainimages/India%20Muslim%20Women%20Demand%20Qur%E2%80%99anic%20Laws.jpg